Pajak & Laporan
RUPS Tahunan PT: Kewajiban, Tata Cara, dan Isi Notulen
Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas
· 3 menit bacaJawaban singkat
RUPS tahunan wajib diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir, misalnya sebelum 30 Juni untuk tahun buku Januari–Desember. Agendanya menyetujui laporan tahunan, mengesahkan laporan keuangan, dan memutuskan penggunaan laba. Direksi memanggil pemegang saham paling lambat 14 hari sebelumnya; RUPS dapat diadakan secara elektronik atau diganti keputusan sirkuler bila semua pemegang saham setuju.
Kapan RUPS tahunan wajib diadakan?
UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 78 mewajibkan RUPS tahunan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir, dengan seluruh dokumen laporan tahunan diajukan dalam rapat. RUPS lain di luar itu, dalam praktik disebut RUPS luar biasa, dapat diadakan kapan saja sesuai kebutuhan.
Apa saja agenda RUPS tahunan?
- Persetujuan laporan tahunan yang disusun Direksi dan ditelaah Dewan Komisaris, berisi laporan keuangan, laporan kegiatan, tanggung jawab sosial dan lingkungan, masalah selama tahun buku, laporan pengawasan Komisaris, serta gaji dan tunjangan pengurus.
- Pengesahan laporan keuangan.
- Penggunaan laba bersih, termasuk penyisihan cadangan dan pembagian dividen.
- Agenda lain bila ada, misalnya pengangkatan atau perpanjangan masa jabatan pengurus.
Laporan keuangan wajib diaudit akuntan publik bila PT memiliki aset atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar, menghimpun dana masyarakat, menerbitkan surat utang kepada masyarakat, berstatus Tbk atau persero, atau diwajibkan peraturan lain. Tanpa audit, laporan keuangan PT tersebut tidak dapat disahkan RUPS.
Bagaimana tata cara RUPS tahunan?
- 1
Direksi menyiapkan laporan tahunan
Laporan ditelaah Dewan Komisaris lalu ditandatangani seluruh anggota Direksi dan Komisaris.
- 2
Pemanggilan pemegang saham
Direksi memanggil paling lambat 14 hari sebelum rapat melalui surat tercatat dan/atau iklan surat kabar, dengan menyebut tanggal, waktu, tempat, dan agenda.
- 3
Pastikan kuorum
RUPS sah bila dihadiri lebih dari 1/2 jumlah saham bersuara, kecuali anggaran dasar menentukan lebih besar. Bila tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan kuorum paling sedikit 1/3.
- 4
Ambil keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah; bila tidak tercapai, dengan suara setuju lebih dari 1/2 suara yang dikeluarkan.
- 5
Buat risalah rapat
Risalah ditandatangani ketua rapat dan minimal satu pemegang saham, kecuali dibuat dengan akta notaris.
Berapa kuorum untuk keputusan khusus?
| Jenis keputusan | Kuorum RUPS pertama | Suara setuju |
|---|---|---|
| Keputusan biasa (termasuk RUPS tahunan) | > 1/2 saham bersuara | > 1/2 suara |
| Perubahan anggaran dasar | ≥ 2/3 | ≥ 2/3 suara |
| Penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, pailit, pembubaran | ≥ 3/4 | ≥ 3/4 suara |
Anggaran dasar dapat menetapkan kuorum dan suara yang lebih besar.
Bolehkah RUPS online atau sirkuler?
Boleh. RUPS dapat diadakan melalui telekonferensi atau video konferensi selama semua peserta dapat saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi (UU PT Pasal 77). Risalahnya disetujui dan ditandatangani semua peserta, secara fisik maupun elektronik.
Pemegang saham juga dapat mengambil keputusan di luar rapat (sirkuler) asalkan seluruh pemegang saham bersuara menyetujui secara tertulis usulan yang diajukan. Keputusan sirkuler memiliki kekuatan yang sama dengan keputusan RUPS (Pasal 91).
Apakah hasil RUPS tahunan perlu akta notaris?
RUPS tahunan yang hanya menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan tidak wajib dibuat dengan akta notaris. Namun bila RUPS juga mengubah anggaran dasar, keputusannya wajib dituangkan dalam akta notaris paling lambat 30 hari sejak keputusan. Perubahan susunan Direksi atau Komisaris wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dalam 30 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan batas waktu RUPS tahunan?
Paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember, RUPS tahunan harus diadakan paling lambat 30 Juni tahun berikutnya.
Siapa yang memanggil RUPS tahunan?
Direksi. Bila Direksi tidak memanggil, pemegang saham minimal 1/10 bagian atau Dewan Komisaris dapat memintanya, dan kewenangan memanggil dapat beralih ke Dewan Komisaris.
Apakah RUPS bisa diadakan online?
Bisa, melalui telekonferensi atau video konferensi selama semua peserta saling melihat dan mendengar. Risalahnya ditandatangani semua peserta.
Apakah PT Perorangan wajib RUPS?
Tidak dalam bentuk rapat. Keputusan pemegang saham tunggal berkekuatan hukum sama dengan RUPS.
Apakah laporan keuangan PT wajib diaudit?
Hanya untuk PT tertentu, antara lain yang memiliki aset atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar, menghimpun dana masyarakat, atau berstatus Tbk.
Dasar hukum & sumber
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus tertentu. Regulasi dapat berubah; tanggal pembaruan tercantum di atas.