Mendirikan Badan Usaha
Modal Dasar PT 2026: Berapa Minimal, Harus Disetor, dan Cara Menentukannya
Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas
· 4 menit bacaJawaban singkat
Sejak UU Cipta Kerja, modal dasar PT tidak lagi punya batas minimum; besarnya ditentukan sendiri oleh para pendiri. Yang wajib adalah minimal 25% dari modal dasar ditempatkan dan disetor penuh, dibuktikan dengan bukti setor yang sah. Jadi PT dengan modal dasar Rp100 juta wajib memiliki modal disetor minimal Rp25 juta.
Apa itu modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor?
Modal PT terdiri atas seluruh nilai nominal saham. Ada tiga istilah yang sering tertukar:
| Istilah | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| Modal dasar | Jumlah maksimal saham yang dapat diterbitkan PT, tercantum di anggaran dasar | Rp400.000.000 |
| Modal ditempatkan | Bagian modal dasar yang sudah diambil (disanggupi) pemegang saham | Rp100.000.000 |
| Modal disetor | Bagian modal ditempatkan yang benar-benar sudah dibayar ke PT | Rp100.000.000 |
Dalam praktik pendirian, modal ditempatkan biasanya sama dengan modal disetor. Sisa modal dasar yang belum ditempatkan, pada contoh di atas Rp300 juta, menjadi ruang bagi PT untuk menerbitkan saham baru di kemudian hari tanpa harus mengubah modal dasar.
Berapa minimal modal dasar PT?
Tidak ada batas minimum. Dulu UU No. 40 Tahun 2007 mensyaratkan modal dasar paling sedikit Rp50 juta. Ketentuan ini diubah oleh UU Cipta Kerja, dan PP No. 8 Tahun 2021 menegaskan bahwa besaran modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri.
Meski begitu, ada dua hal yang tetap membatasi:
- Minimal 25% wajib ditempatkan dan disetor penuh saat pendirian, dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
- Ketentuan sektoral tetap berlaku (PP 8/2021 Pasal 5). Contohnya PT PMA: menurut Peraturan Menteri Investasi/BKPM No. 5 Tahun 2025, modal ditempatkan dan disetor paling sedikit Rp2,5 miliar per PT dengan nilai investasi di atas Rp10 miliar. Kualifikasi tender dan sertifikasi badan usaha tertentu juga dapat mensyaratkan modal atau kekayaan bersih minimal.
Apakah modal dasar PT harus disetor?
Tidak seluruhnya. Yang wajib disetor adalah modal ditempatkan, minimal 25% dari modal dasar. Setoran umumnya berupa uang yang ditransfer ke rekening atas nama PT setelah PT berdiri. Penyetoran dalam bentuk lain, misalnya tanah atau kendaraan, dimungkinkan dengan penilaian harga wajar oleh ahli independen.
Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri Hukum melalui AHU Online paling lama 60 hari sejak tanggal akta pendirian (PP 8/2021 Pasal 4 ayat 2); untuk PT Perorangan dihitung sejak pengisian pernyataan pendirian. Setelah disetor, uang itu menjadi milik PT, bukan milik pribadi pemegang saham, sehingga penggunaannya harus untuk kegiatan usaha dan tercatat dalam pembukuan perusahaan.
Modal dasar PT kecil, menengah, dan besar: apa bedanya?
Istilah "PT kecil/menengah/besar" berasal dari kriteria skala usaha dalam PP No. 7 Tahun 2021, yang diukur dari modal usaha (di luar tanah dan bangunan tempat usaha) atau hasil penjualan tahunan. Skala ini memengaruhi kemudahan perizinan, kewajiban pelaporan, dan fasilitas pemerintah.
| Skala usaha | Modal usaha (di luar tanah & bangunan) | Hasil penjualan tahunan |
|---|---|---|
| Mikro | Sampai Rp1 miliar | Sampai Rp2 miliar |
| Kecil | Lebih dari Rp1 miliar – Rp5 miliar | Lebih dari Rp2 miliar – Rp15 miliar |
| Menengah | Lebih dari Rp5 miliar – Rp10 miliar | Lebih dari Rp15 miliar – Rp50 miliar |
| Besar | Lebih dari Rp10 miliar | Lebih dari Rp50 miliar |
Cara menentukan modal dasar PT yang ideal
- 1
Hitung kebutuhan modal kerja nyata
Perkirakan biaya operasional 6–12 bulan pertama: sewa, gaji, stok, peralatan. Angka ini menjadi patokan modal disetor yang realistis.
- 2
Cek syarat sektor dan tender
Pastikan bidang usaha (KBLI) atau tender yang Anda incar tidak mensyaratkan modal atau kekayaan bersih minimal tertentu.
- 3
Sisakan ruang untuk tumbuh
Tetapkan modal dasar lebih besar dari modal disetor, misalnya empat kalinya, agar kelak bisa menerbitkan saham baru tanpa mengubah modal dasar.
- 4
Perhatikan jenjang biaya pengesahan
Biaya pengesahan pendirian PT berjenjang menurut besar modal dasar. Modal dasar hingga Rp1 miliar sudah tercakup dalam harga paket kami; di atasnya ada tambahan yang tampil di kalkulator biaya.
- 5
Tentukan komposisi saham
Bagi modal ditempatkan antar pemegang saham sesuai porsi kepemilikan. Porsi ini menentukan hak suara dan pembagian dividen.
Bagaimana jika ingin menambah atau mengurangi modal?
Perubahan modal adalah perubahan anggaran dasar, sehingga harus diputuskan dalam RUPS dan dituangkan dalam akta notaris. Perubahan modal dasar serta pengurangan modal ditempatkan dan disetor memerlukan persetujuan Menteri Hukum (UU 40/2007 Pasal 21 ayat 2). Sementara penambahan modal ditempatkan dan disetor cukup diberitahukan kepada Menteri (Pasal 21 ayat 3).
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa modal minimal untuk mendirikan PT?
Tidak ada batas minimum modal dasar sejak UU Cipta Kerja. Besarnya ditentukan pendiri, dengan syarat minimal 25% ditempatkan dan disetor penuh.
Apakah modal dasar PT harus disetor semua?
Tidak. Yang wajib disetor adalah modal ditempatkan, minimal 25% dari modal dasar. Sisanya boleh diterbitkan kemudian.
Apakah modal PT harus berupa uang?
Umumnya berupa uang, tetapi penyetoran dalam bentuk lain seperti tanah atau kendaraan dimungkinkan dengan penilaian harga wajar oleh ahli independen.
Apakah modal disetor boleh dipakai untuk operasional?
Boleh. Setelah disetor, modal menjadi milik PT dan dipakai untuk kegiatan usaha, dengan pencatatan yang rapi di pembukuan perusahaan.
Berapa modal dasar PT Perorangan?
PT Perorangan juga tidak punya batas minimum modal dasar, tetapi hanya untuk usaha mikro dan kecil, yaitu modal usaha maksimal Rp5 miliar di luar tanah dan bangunan.
Dasar hukum & sumber
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (JDIH BPK)
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (JDIH BPK)
- PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan (JDIH BPK)
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (JDIH BPK)
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus tertentu. Regulasi dapat berubah; tanggal pembaruan tercantum di atas.