Langsung ke konten
uruslegalitas

PT vs CV: Mana yang Tepat untuk Usaha Anda? (2026)

Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas

Jawaban singkat

Pilih PT jika Anda ingin harta pribadi terlindungi, berencana mencari investor, atau ikut tender besar — PT adalah badan hukum dengan tanggung jawab terbatas. Pilih CV jika usaha masih kecil, dikelola bersama keluarga atau rekan, dan Anda ingin biaya serta administrasi paling ringan.

Tabel perbandingan PT dan CV

AspekPTCV
Status hukumBadan hukumBukan badan hukum
Tanggung jawab pemilikTerbatas sebesar sahamSekutu aktif sampai harta pribadi
Jumlah pendiriMinimal 2 orang (PT Perorangan: 1 orang)Minimal 2 orang
ModalDitentukan pendiri, min. 25% disetorTidak ada ketentuan minimum
Modal asingBisa (PT PMA)Tidak bisa
Bukti legalSK pengesahan Menteri HukumSKT Kementerian Hukum
Biaya di UrusLegalitasMulai Rp3,1 jutaMulai Rp1,95 juta
PPh final 0,5% (pendirian baru, PP 20/2026)Tidak bisa (PT Perorangan: bisa, tanpa batas waktu)Tidak bisa
KepemilikanSaham, mudah dialihkanPorsi sekutu, perlu perubahan akta

Kapan memilih yang mana?

Pilih PT jika…

  • Ingin harta pribadi terpisah dari risiko usaha
  • Berencana menerima investor atau menjual saham
  • Ikut tender BUMN/pemerintah bernilai besar
  • Ada pemodal asing
Pendirian PT — mulai Rp3.100.000

Pilih CV jika…

  • Usaha keluarga atau kemitraan kecil
  • Ingin biaya pendirian dan administrasi paling rendah
  • Belum membutuhkan investor dari luar
Pendirian CV — mulai Rp1.950.000

Masih ragu memilih?

Ceritakan rencana usaha Anda, kami rekomendasikan bentuk badan usaha yang paling tepat — gratis.

Konsultasi Gratis via WhatsApp