Langsung ke konten
uruslegalitas

Mendirikan Badan Usaha

Cara Cek Nama PT di AHU 2026, Syarat Nama PT, dan Tips Memilih Nama

Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas

· 3 menit baca

Jawaban singkat

Untuk mengecek nama PT, buka pencarian perseroan di ahu.go.id lalu ketik nama yang diinginkan; nama yang identik atau sangat mirip dengan PT terdaftar tidak bisa dipakai. Pemesanan nama PT biasa dilakukan oleh notaris melalui AHU, sedangkan PT Perorangan dipesan sendiri oleh pendirinya. Nama wajib berhuruf latin, unik, dan dalam praktiknya terdiri atas minimal tiga kata.

Bagaimana cara mengecek nama PT yang belum terpakai?

  1. 1

    Buka pencarian perseroan AHU

    Kunjungi ahu.go.id/pencarian/profil-pt, layanan resmi Kementerian Hukum.

  2. 2

    Ketik nama yang diinginkan

    Masukkan nama tanpa awalan "PT". Sistem menampilkan perseroan dengan nama yang sama atau mirip.

  3. 3

    Periksa kemiripan

    Bila muncul nama yang identik atau sama pada pokoknya, misalnya hanya beda satu huruf atau urutan kata, siapkan alternatif. Melihat daftar nama tidak dipungut biaya; yang berbayar adalah unduhan profil lengkap perusahaan.

  4. 4

    Siapkan 3 alternatif

    Nama yang tampak kosong di pencarian masih bisa ditolak saat dipesan bila dinilai mirip dengan nama lain. Tiga alternatif mempercepat proses.

Siapa yang bisa memesan nama PT?

Jenis PTSiapa yang memesan namaCara
PT persekutuan modal (PT biasa)NotarisNotaris login ke AHU, mengajukan persetujuan pemakaian nama, lalu memakai nama itu dalam akta pendirian
PT PeroranganPendiri sendiriPendiri membuat akun di AHU dengan NIK dan email, lalu mengisi nama dalam pernyataan pendirian

Jadi untuk PT biasa, pengecekan bisa Anda lakukan sendiri, tetapi pemesanan resmi dilakukan lewat notaris. Bila memakai jasa UrusLegalitas, pengecekan dan pemesanan nama sudah termasuk dalam semua paket.

Apa syarat nama PT?

Syarat nama PT diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 16 dan PP No. 43 Tahun 2011. Nama PT:

  • ditulis dengan huruf latin dan diawali kata "PT" atau "Perseroan Terbatas";
  • belum dipakai secara sah dan tidak sama pada pokoknya dengan nama PT lain;
  • tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan;
  • tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin;
  • tidak hanya terdiri atas angka atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
  • tidak hanya berupa maksud dan tujuan usaha tanpa nama diri, misalnya "PT Jual Beli Mobil".

PT yang seluruh sahamnya dimiliki WNI atau badan hukum Indonesia wajib memakai nama berbahasa Indonesia. Karena PT Perorangan hanya boleh didirikan WNI, namanya pun wajib berbahasa Indonesia.

Soal "minimal 3 kata": ketentuan ini tidak tertulis eksplisit dalam UU PT maupun PP 43/2011, tetapi dalam praktik sistem AHU umumnya meminta nama PT terdiri atas paling sedikit tiga kata. Menyiapkan nama tiga kata adalah cara paling aman.

Tips memilih nama PT yang bagus dan lolos

  • Gunakan kata yang khas, bukan kata umum seperti "Maju Jaya Sejahtera" yang hampir pasti sudah dipakai.
  • Gabungkan unsur nama diri dengan bidang usaha, misalnya "PT Sawo Kulit Magetan" untuk usaha kerajinan kulit.
  • Pastikan mudah diucapkan dan dieja di WhatsApp, kop surat, dan rekening bank.
  • Cek juga ketersediaan merek dan domain. Nama PT terdaftar tidak otomatis melindungi merek; pendaftaran merek dilakukan terpisah di DJKI.
  • Hindari kata yang dilindungi, seperti nama lembaga negara atau istilah yang diatur khusus (misalnya "Bank" atau "Asuransi") bila usahanya tidak berizin di bidang itu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah cek nama PT di AHU gratis?

Melihat hasil pencarian nama tidak dipungut biaya. Yang berbayar adalah mengunduh profil lengkap perusahaan dan pemesanan nama resmi.

Berapa kata nama PT?

Undang-undang tidak menyebut jumlah kata secara eksplisit, tetapi dalam praktik sistem AHU umumnya meminta minimal tiga kata. Gunakan tiga kata agar aman.

Apakah nama PT boleh berbahasa Inggris?

PT yang seluruh pemegang sahamnya WNI atau badan hukum Indonesia wajib memakai nama berbahasa Indonesia. Nama berbahasa asing umumnya hanya untuk PT dengan pemegang saham asing.

Apakah nama PT sama dengan merek?

Tidak. Nama PT didaftarkan di Kementerian Hukum, sedangkan merek didaftarkan di DJKI. Untuk melindungi nama dagang, daftarkan juga mereknya.

Dasar hukum & sumber

Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus tertentu. Regulasi dapat berubah; tanggal pembaruan tercantum di atas.

Baca juga

Siap mendirikan PT?

Konsultasi gratis via WhatsApp. Harga all-in termasuk notaris dan biaya pengesahan, dengan SLA tertulis.

Konsultasi Gratis via WhatsApp