Langsung ke konten
uruslegalitas

Perubahan Badan Usaha

Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa (Persekutuan Modal)

Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas

· 3 menit baca

Jawaban singkat

PT Perorangan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal (PT biasa) bila pemegang sahamnya menjadi lebih dari satu orang atau usahanya tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Perubahan dilakukan dengan akta notaris berisi anggaran dasar PT, lalu diajukan kepada Menteri Hukum melalui AHU Online hingga terbit pengesahan.

Kapan PT Perorangan wajib berubah menjadi PT biasa?

PP No. 8 Tahun 2021 membatasi PT Perorangan hanya untuk satu pemegang saham dan usaha berskala mikro atau kecil. Perubahan status menjadi wajib bila salah satu kondisi berikut terjadi:

  • Pemegang saham bertambah menjadi lebih dari satu orang, misalnya masuknya investor atau mitra.
  • Usaha melampaui kriteria mikro dan kecil, yaitu modal usaha di atas Rp5 miliar (di luar tanah dan bangunan) atau penjualan tahunan di atas Rp15 miliar.

Selain karena wajib, banyak pemilik memilih berubah secara sukarela agar bisa memiliki dewan komisaris, membagi kepemilikan, atau memenuhi syarat tender dan kemitraan yang meminta PT persekutuan modal.

Apa yang berubah setelah menjadi PT biasa?

AspekPT PeroranganPT persekutuan modal
Dasar pendirianPernyataan pendirian elektronikAkta notaris
Pemegang saham1 orang WNIMinimal 2 (orang atau badan hukum)
OrganPemegang saham tunggal sekaligus direkturRUPS, Direksi, Dewan Komisaris
Bukti legalSertifikat pendaftaranSK pengesahan Menteri Hukum
Skala usahaMikro & kecilSemua skala

Langkah mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa

  1. 1

    Siapkan struktur baru

    Tentukan pemegang saham baru dan porsinya, susunan direksi dan dewan komisaris, serta modal dasar dan modal disetor. Lihat panduan modal dasar PT.

  2. 2

    Buat akta perubahan status di notaris

    Pemegang saham tunggal menandatangani akta yang memuat perubahan status dan anggaran dasar lengkap sebagai PT persekutuan modal. Nama PT dapat dipertahankan bila memenuhi syarat nama PT persekutuan modal.

  3. 3

    Ajukan ke Menteri Hukum

    Notaris mengajukan perubahan status melalui AHU Online hingga terbit keputusan pengesahan sebagai PT persekutuan modal.

  4. 4

    Perbarui data di OSS dan DJP

    Sesuaikan data badan usaha di OSS (NIB, KBLI, modal, pengurus) dan data wajib pajak di Coretax. NPWP perusahaan tetap dipakai karena badan hukumnya sama.

  5. 5

    Setor modal dan laporkan pemilik manfaat

    Setor modal sesuai akta dan laporkan pemilik manfaat (beneficial owner) yang baru melalui AHU.

Jangan menambah pemegang saham dengan sekadar perjanjian di bawah tangan. Selama status belum berubah, PT Perorangan secara hukum tetap hanya boleh punya satu pemegang saham.

Bagaimana dengan pajaknya?

Karena badan hukumnya sama, PT tetap memakai NPWP yang sama. Penting: sejak PP 20/2026, PPh final 0,5% hanya untuk orang pribadi, PT Perorangan, dan koperasi. Setelah berubah menjadi PT persekutuan modal, perusahaan pada prinsipnya beralih ke tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas Pasal 31E. Hitung dampaknya bersama konsultan pajak sebelum mengubah status secara sukarela. Baca juga pajak PT Perorangan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah nama PT Perorangan bisa dipakai setelah menjadi PT biasa?

Bisa, selama nama tersebut memenuhi syarat nama PT persekutuan modal. Bila tidak, nama perlu disesuaikan dalam akta perubahan.

Apakah perlu NPWP baru?

Tidak. Perubahan status tidak melahirkan badan hukum baru, sehingga NPWP badan tetap sama; datanya saja yang diperbarui.

Berapa lama prosesnya?

Akta dan pengesahan umumnya selesai dalam beberapa hari kerja setelah dokumen lengkap, ditambah waktu pembaruan data di OSS dan Coretax.

Bisakah PT Perorangan diubah menjadi CV?

Tidak secara langsung. CV adalah bentuk yang berbeda dan bukan badan hukum; caranya adalah mendirikan CV baru lalu mengalihkan usaha, kemudian membubarkan PT Perorangan bila tidak dipakai lagi.

Dasar hukum & sumber

Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus tertentu. Regulasi dapat berubah; tanggal pembaruan tercantum di atas.

Baca juga

Siap mendirikan PT?

Konsultasi gratis via WhatsApp. Harga all-in termasuk notaris dan biaya pengesahan, dengan SLA tertulis.

Konsultasi Gratis via WhatsApp