Perubahan Badan Usaha
Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa (Persekutuan Modal)
Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas
· 3 menit bacaJawaban singkat
PT Perorangan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal (PT biasa) bila pemegang sahamnya menjadi lebih dari satu orang atau usahanya tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Perubahan dilakukan dengan akta notaris berisi anggaran dasar PT, lalu diajukan kepada Menteri Hukum melalui AHU Online hingga terbit pengesahan.
Kapan PT Perorangan wajib berubah menjadi PT biasa?
PP No. 8 Tahun 2021 membatasi PT Perorangan hanya untuk satu pemegang saham dan usaha berskala mikro atau kecil. Perubahan status menjadi wajib bila salah satu kondisi berikut terjadi:
- Pemegang saham bertambah menjadi lebih dari satu orang, misalnya masuknya investor atau mitra.
- Usaha melampaui kriteria mikro dan kecil, yaitu modal usaha di atas Rp5 miliar (di luar tanah dan bangunan) atau penjualan tahunan di atas Rp15 miliar.
Selain karena wajib, banyak pemilik memilih berubah secara sukarela agar bisa memiliki dewan komisaris, membagi kepemilikan, atau memenuhi syarat tender dan kemitraan yang meminta PT persekutuan modal.
Apa yang berubah setelah menjadi PT biasa?
| Aspek | PT Perorangan | PT persekutuan modal |
|---|---|---|
| Dasar pendirian | Pernyataan pendirian elektronik | Akta notaris |
| Pemegang saham | 1 orang WNI | Minimal 2 (orang atau badan hukum) |
| Organ | Pemegang saham tunggal sekaligus direktur | RUPS, Direksi, Dewan Komisaris |
| Bukti legal | Sertifikat pendaftaran | SK pengesahan Menteri Hukum |
| Skala usaha | Mikro & kecil | Semua skala |
Langkah mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa
- 1
Siapkan struktur baru
Tentukan pemegang saham baru dan porsinya, susunan direksi dan dewan komisaris, serta modal dasar dan modal disetor. Lihat panduan modal dasar PT.
- 2
Buat akta perubahan status di notaris
Pemegang saham tunggal menandatangani akta yang memuat perubahan status dan anggaran dasar lengkap sebagai PT persekutuan modal. Nama PT dapat dipertahankan bila memenuhi syarat nama PT persekutuan modal.
- 3
Ajukan ke Menteri Hukum
Notaris mengajukan perubahan status melalui AHU Online hingga terbit keputusan pengesahan sebagai PT persekutuan modal.
- 4
Perbarui data di OSS dan DJP
Sesuaikan data badan usaha di OSS (NIB, KBLI, modal, pengurus) dan data wajib pajak di Coretax. NPWP perusahaan tetap dipakai karena badan hukumnya sama.
- 5
Setor modal dan laporkan pemilik manfaat
Setor modal sesuai akta dan laporkan pemilik manfaat (beneficial owner) yang baru melalui AHU.
Bagaimana dengan pajaknya?
Karena badan hukumnya sama, PT tetap memakai NPWP yang sama. Penting: sejak PP 20/2026, PPh final 0,5% hanya untuk orang pribadi, PT Perorangan, dan koperasi. Setelah berubah menjadi PT persekutuan modal, perusahaan pada prinsipnya beralih ke tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas Pasal 31E. Hitung dampaknya bersama konsultan pajak sebelum mengubah status secara sukarela. Baca juga pajak PT Perorangan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah nama PT Perorangan bisa dipakai setelah menjadi PT biasa?
Bisa, selama nama tersebut memenuhi syarat nama PT persekutuan modal. Bila tidak, nama perlu disesuaikan dalam akta perubahan.
Apakah perlu NPWP baru?
Tidak. Perubahan status tidak melahirkan badan hukum baru, sehingga NPWP badan tetap sama; datanya saja yang diperbarui.
Berapa lama prosesnya?
Akta dan pengesahan umumnya selesai dalam beberapa hari kerja setelah dokumen lengkap, ditambah waktu pembaruan data di OSS dan Coretax.
Bisakah PT Perorangan diubah menjadi CV?
Tidak secara langsung. CV adalah bentuk yang berbeda dan bukan badan hukum; caranya adalah mendirikan CV baru lalu mengalihkan usaha, kemudian membubarkan PT Perorangan bila tidak dipakai lagi.
Dasar hukum & sumber
- PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan dan PT Perorangan (JDIH BPK)
- Permenkum No. 49 Tahun 2025 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PT (JDIH BPK)
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kriteria Usaha Mikro dan Kecil (JDIH BPK)
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus tertentu. Regulasi dapat berubah; tanggal pembaruan tercantum di atas.