Cara Mendirikan Perkumpulan 2026: Langkah Lengkap dari Nama hingga NIB
Diperbarui Disusun oleh Tim Legal UrusLegalitas
Jawaban singkat
Cara mendirikan Perkumpulan: susun ad/art, datangi notaris, tanda tangan akta, pengesahan oleh menteri hukum, daftarkan npwp badan di coretax. Di UrusLegalitas mulai Rp3,45 juta sudah termasuk notaris dan biaya pengesahan.
5 langkah mendirikan Perkumpulan
- 1
Susun AD/ART
Rumuskan tujuan, keanggotaan, iuran, struktur organ, dan mekanisme rapat.
- 2
Datangi notaris
Notaris mengajukan nama dan menyusun akta pendirian perkumpulan.
- 3
Tanda tangan akta
Para pendiri menandatangani akta di hadapan notaris.
- 4
Pengesahan oleh Menteri Hukum
Notaris mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online hingga terbit SK Menteri Hukum.
- 5
Daftarkan NPWP badan di Coretax
Masuk ke Coretax DJP dengan akun penanggung jawab, ajukan pendaftaran wajib pajak badan dengan mengunggah akta dan SK/SKT, lalu aktifkan akun badan serta tetapkan PIC. NPWP terbit secara elektronik tanpa biaya.
Proses jika memakai jasa UrusLegalitas (mulai Rp3,45 juta)
- 1
Konsultasi & AD/ART · Hari ke-1–2
Kami bantu merumuskan tujuan, keanggotaan, iuran, dan struktur organisasi.
- 2
Persetujuan nama · Hari ke-1–3
Nama perkumpulan diajukan melalui AHU Online.
- 3
Akta pendirian · Hari ke-2–4
Notaris menyusun akta pendirian beserta anggaran dasar perkumpulan.
- 4
Pengesahan badan hukum · Hari ke-3–10
Notaris mengajukan pengesahan hingga terbit SK Menteri Hukum.
- 5
NPWP & NIB · Hari ke-5–14
NPWP perkumpulan di Coretax dan NIB bila kegiatannya membutuhkan.
Kewajiban setelah Perkumpulan berdiri
- Selenggarakan rapat anggota sesuai AD/ART dan dokumentasikan keputusannya.
- Lapor SPT Tahunan badan melalui Coretax.
- Daftarkan perubahan pengurus atau anggaran dasar melalui notaris dan AHU.
Baca juga
Pertanyaan seputar proses
Kenapa pendirian perkumpulan lebih lama dari PT?
Nama dan anggaran dasar perkumpulan kerap diverifikasi lebih teliti agar tidak menyerupai ormas lain, sehingga kami memberi SLA 7–14 hari kerja.
Tidak sempat mengurus sendiri?
Serahkan ke kami. Anda cukup menyiapkan KTP dan tanda tangan akta; sisanya kami kerjakan dengan SLA tertulis.